Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

PSBB wilayah Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat telekonferensi
Gubernur Banten Wahidin Halim saat telekonferensi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial.Berskala.Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga 12 Juli 2020.

PSBB wilayah Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.

"PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap IV Wilayah Tangerang Raya (Minggu, 28/6/2020) dikutip dari media sosial Pemprov Banten.

Dijelaskan, untuk keluhan sosial kemasyarakatan, dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi sholat Iedul Adha serta potong hewan qurban. Hal-hal seperti ini akan secara rinci dimasukkan dalam Pergub yang akan ditetapkan segera.

Wahidin Halim mengatakan berdasarkan pantauannya, pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Tapi sebaliknya, pasar tradisional, persoalan memang social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata. Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi dengan baik.

"Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus," tegasnya dalam rapat evaluasi yang diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Kadinkes yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten, Forkopimda se Tangerang Raya, para kepala OPD Pemprov Banten dan kabupaten/ kota Tangerang Raya serta wakil dari MUI dan Kanwil Kemenag Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menyatakan, informasi aktual pelaksanaan PSSBB dari bupati/walikota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan.Gubernur juga mengapresiasi para Kepala Daerah di wilayahnya, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil. 

PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper