Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Order Ganja via Online, Pemegang Saham Sekuritas Ditangkap Polisi

Tersangka HKL ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja sebesat 58,03 gram. Ganja dikirim melalui kurir ke alamat kantor tersangka di bilangan SCBD.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto (tengah) memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto (tengah) memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pemegang saham sebuah perusahaan sekuritas dicokok kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tersangka dijerat UU No.25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Dilansir dari Antara, tersangka berinisial HKL ditangkap tim dari Kepolisian Resor Jakarta Utara pada 18 Juni 2020 pukul 07.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan polisi mengamankan barang bukti seberat 58,03 gram di rumah tersangka. 

“Tersangka diamankan inisial HKL,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/6/2020).

Penangkapan HKL berawal dari informasi Bea dan Cukai Marunda tentang paket asal Medan yang dicurigai berisi narkoba. Polres Jakarta Utara kemudian membentuk tim gabungan untuk penyelidikan lanjutan.

Paket barang haram itu dilaporkan berisi pakaian yang dikirim dari 31 Best Collection asal Medan. Paket  ditujukan kepada tersangka HKL dengan alamat PT MPI di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan.

“Setelah diperiksa paket tersebut berisi ganja,” ujar Budhi.

Kemudian pada 16-17 Juni 2020, tim gabungan memantau pengantaran paket itu. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan paket diserahkan melalui pegawai kantor tempat tersangka bekerja. Selanjutnya tersangka mengambil paket tersebut dan dibawa ke rumahnya. 

Lalu siapa HKL?

Merujuk pada alamat pengiriman paket dengan inisial PT MPI, perusahaan sekuritas yang dimaksud Polres Jakarta Utara diduga adalah PT Minna Padi Investama Sekuritas. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, Minna Padi Investama beralamat di Equity Tower, Lt. 11, SCBD Lot 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta.

Kemudian, inisial HKL diduga adalah Henry Kurniawan Latief. Henry tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 0,23 persen. Menurut data dari Bloomberg, Henry juga pernah menjadi direktur di PT Delta Dunia Makmur Tbk. pada 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper