Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Banyak Penolakan, Rapid Test Covid-19 Tetap Penting. Mengapa?

Meski rasio pasien positif Covid-19 terbilang kecil, tapi rapid test tetap menjadi hal yang sangat penting di masa pandemi.
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mengalakkan rapid test guna menekan kasus penyebaran Covid-19. Namun, masih ada beberapa warga yang melakukan penolakan terhadap pemeriksaan tersebut.

Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono mencatat saat ini rasio pasien positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan virus Corona tergolong sangat kecil. Berdasarkan laporan terakhir hanya sekitar 0,3 persen dari peserta tes yang kemudian menjadi pasien Covid-19.

“Laporan kami, salah satu contoh itu kemarin kami lakukan ada 1.110 rapid test, ternyata yang reaktif 22 orang. Nah, kemudian yang reaktif ini tes PCR, dan yang positif dari 22 hanya 3 orang. Ini kan 3 dari seribu hanya 0,3 persen,” kata Tugas dalam konferensi pers dari kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Tugas menjelaskan kendati rasio pasien positif per 1.000 orang terbilang kecil, rapid test tetap menjadi hal yang sangat penting di masa pandemi. Tes ini akan mempermudah pelacakan pasien positif dan kemudian untuk menerapkan protokol kesehatan guna melindungi orang sehat lain yang berada di sekitarnya.

Kondisi tersebut juga sejalan dengan kondisi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Saat ini rumah sakit yang menjadi rujukan utama Covid-19 tersebut terbilang jauh lebih lengang dari kondisi awal pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kalau kita lihat terakhir, mungkin sekitar 40 persen tempat tidur yang terpakai. Ini menunjukan ada proses penurunan kasus yang dirawat,” katanya.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah orang-orang yang terinfeksi virus Corona dengan kondisi berat. Pasien yang dalam kondisi ringan hingga sedang akan dikarantina di rumah sakit darurat ataupun diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Adapun berdasarkan data terakhir, hingga Kamis (18/6/2020), jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, secara akumulasi, sebanyak 42.762 kasus. Penambahan pasien positif per hari masih sekitar 1.000 orang.

Dari total akumulasi pasien Covid-19, sebanyak 39,3 persen terkonfirmasi sembuh atau sebanyak 16.798 orang. Sebanyak 23.625 orang atau 55,2 persen tercatat masih dalam perawatan. Sisanya, 2.339 orang atau 5,5 persen meninggal dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper