Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang menerima 6.271 pengaduan warga mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini melalui layanan helpdesk pemerintah kota.
"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi, " kata Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Adi Zulkifli di Tangerang, Selasa (16/6/2020).
Adi menuturkan bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduan mengenai pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ke pemerintah kota dapat melalui nomor 0812-1278-7271.
"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," kata Adi.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Ian Chavidz mengatakan bahwa aduan warga sudah masuk ke pemerintah kota sejak sepekan lalu, sebelum tahapan PPDB dimulai.
Aplikasi Laksa, menurut dia, sudah menerima 115 aduan warga soal PPDB. Dia mengungkapkan, setiap hari, operator Laksa menerima setidaknya 10 aduan dari warga.
"Yang terkait juknis langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," ujarnya.
Pemkot Tangerang Terima 6.271 Pengaduan Terkait PPDB
Pemkot Tangerang menyebutkan ada 3 persoalan utama terkait PPDB yang diadukan oleh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Donald Trump Pilih Pam Bondi Jadi Calon Jaksa Agung AS
4 jam yang lalu