Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Afrika Selatan Juga Batalkan Ibadah Haji 2020

Dewan Haji dan Umrah Afrika Selatan (SAHUC) telah mengumumkan bahwa Muslim Afrika Selatan tidak akan diizinkan untuk naik haji tahun ini karena pandemi coronavirus.
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah./Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA - Afrika Selatan akhirnya membatalkan kegiatan haji 2020, menyusul wabah virus corona yang belum juga mereda.

Dewan Haji dan Umrah Afrika Selatan (SAHUC) telah mengumumkan bahwa Muslim Afrika Selatan tidak akan diizinkan untuk naik haji tahun ini karena pandemi coronavirus.

Sekretaris jenderal SAHUC, Moaaz Casoo, mengumumkan keputusan dewan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Kamis. Dia mengatakan SAHUC telah mengadakan diskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi, kedutaan Arab Saudi di Pretoria serta Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional Afrika Selatan (Dirco) sehubungan dengan Haji 2020 selama Covid -19 pandemi.

Dalam pertemuan antara SAHUC dan Dirco pada hari Kamis, solusi dicari untuk kemungkinan naik haji bagi warga Muslim Afrika Selatan, tetapi Menteri Dirco Naledi Pandor mengatakan semua perbatasan Afrika Selatan tetap ditutup sebagai bagian dari lockdown Covid-19, dengan kecuali perjalanan internasional bagi mereka yang dipulangkan.

“Berdasarkan penutupan perbatasan, pembatasan perjalanan internasional dan masalah yang berkaitan dengan Covid-19, dengan menyesal kami menginformasikan hujaaj (peziarah) terakreditasi Afrika Selatan bahwa para peziarah Afrika Selatan tidak akan dapat memulai pada 1441/2020 Haji, ”kata Casoo.

Calon jamaah haji  untuk menghubungi operator haji untuk menyelesaikan urusan pembatalan itu.

"Kami ingin memberi tahu semua jamaah bahwa operator haji Afrika Selatan tidak akan membebankan biaya administrasi apa pun.

“Selain itu, soal tiket pesawat, operator akan mengembalikan sesuai dengan kebijakan pembatalan perusahaan penerbangan.

Biaya akreditasi senilai 1.500 riyal atqu Rp5,6 juta yang harus dibayar hujaaj akan dikembalikan oleh SAHUC. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper