Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online.
PPDB online 2020 itu berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD hingga SMU/SMK dengan jadwal pendaftaran berbeda.
Adapun jadwal pendaftaran untuk tingkat SD hingga SMU/SMK berlangsung dari 11 Juni hingga 10 Juli 2020. Sementara, untuk jenjang PAUD mulaii 22 Juni hingga 10 Juli 2020.
Berikut mekanisme pendaftaran PPDB online dari rumah:
1.Pendaftar mempelajari tata cara pendaftaran dan status kursi secara online di ppdb.jakarta.go.id
2.Pendaftaran online dari rumah oleh calon peserta didik/orangtua/wali
Baca Juga
3.Verifikasi pendaftaran online oleh admin/operator
4.Melihat hasil seleksi PPDB dan melapor dari rumah oleh peserta didik
5.Hari pertama sekolah
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan tahun ajaran baru mulai 13 Juli 2020, namun tidak berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Metode belajar tegantung pada perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing.