Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenali Pembagian Zonasi Covid-19 Jelang Penerapan New Normal

Setiap zonasi dengan tiap-tiap indikator warna menggambarkan tingkat risiko dan kondisi penyebaran virus di suatu daerah.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19  Wiku Bakti Bawono Adi Sasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adi Sasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan sistem zonasi sebagai tolak ukur bagi seluruh daerah dalam menerapkan kenormalan baru atau new normal.

“Tingkat resiko masing-masing daerah di sini ada empat dengan zonasi warna hijau, kuning, oranye dan merah. Zonasi ini bisa diakses oleh pemimpin daerah dalam rangka mengetaui kondisinya dan dalam konteks kebijakan,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di BNPB, Jakarta, pada Kamis (4/6/2020).

Wiku menerangkan setiap zonasi menggambarkan kondisi penyebaran virus di suatu daerah. Misalkan, dia menuturkan, warna hijau menunjukkan belum ada kasus positif Covid-19. Lantas warna kuning, dia mengatakan, resikonya rendah hanya saja sudah ditemukan kasus positif Covid-19.

“Perlu adanya penelusuran kontak kasus positif Covid-19 yang ada, PDP dan ODP. Kenaikan kasusnya rendah,” tuturnya.

Ihwal zonasi berwarna oranye, dia menuturkan, menunjukkan kondisi suatu wilayah yang memiliki resiko kenaikan sedang. Terakhir, dia mengatakan, zona merah memiliki resiko yang paling tinggi dari segi jumlah kenaikan kasus positif Covid-19.

Ihwal sumber data, dia menuturkan, didapat dari data surveilan dan data base dari rumah sakit seluruh Indonesia yang dikumpulkan di Kementerian Kesehatan. Data-data itu, dia melanjutkan, dianalisis sebagai data kumulatif per minggu.

“Sedangkan status resiko dari suatu daerah akan diupdate secara berkala setiap minggu per kabupaten/kota selain juga untuk menjelaskan kondisi kolektif dari sebuah provinsi,” ujarnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN alias Bappenas Subandi Sardjoko membeberkan surveilans atau kapasitas tes Covid-19 di Indonesia belum memadai untuk memenuhi syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“WHO mengusulkan satu dari seribu, Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk yang seperti Indonesia adalah Brazil yaitu kita 3.500 per satu juta penduduk. Itu mesti disediakan tesnya,” kata Subandi saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dengan demikian, Subandi mengatakan, jumlah tes minimal yang dibutuhkan Indonesia adalah sekitar 940.000. “Dan kita sekarang, per kemarin baru mencapai 290 ribu tes jadi belum ada sepertinganya,” kata dia.

Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dari Bappenas, populasi penduduk Indonesia 2020 diperkirakan 271 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper