Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah secara resmi memutukan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Hal itu menyebabkan 1.641 calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu batal berangkat ke tanah suci.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar menyatakan 1.641 calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu batal berangkat ke tanah suci karena pendemi Covid-19.
Dia mengungkapkan kepastian pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia telah disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi. Hal itu dilakukan karena Arab Saudi masih belum membuka akses masuk akibat pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia.
"Tahun ini calon jemaah haji Provinsi Bengkulu sebanyak 1.641 orang batal kita berangkatkan ke tanah suci, hal ini seiring keputusan pembatalan keberangkatan haji 1441 H atau tahun 2020 karena pandemi Covid-19," kata Bustasar di Bengkulu, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan informasi pembatalan ini kepada seluruh jamaah haji asal Provinsi Bengkulu yang seharusnya mulai diberangkatkan bulan ini.
Bustasar meminta jamaah yang batal berangkat agar bersabar karena keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan jamaah haji itu sendiri.
Bustasar menyebut pihaknya juga masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Agama mengenai teknis pemberangkatan jamaah haji yang ditunda ini nantinya.
"Kita akan segera memberikan informasi kepada calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, kita berharap masyarakat dapat bersabar walau tidak berangkat tahun ini mungkin ada hikmahnya di tengah bencana ini," ujarnya.