Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSPI: Buruh tak Butuh New Normal, tapi Solusi Tehindar PHK

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai istilah atau kenormalan baru atau new normal bisa membingungkan para buruh. Mereka tak membutuhkan new norma melainkan solusi agar terhindar dari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)./Antara
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai istilah atau kenormalan baru atau new normal bisa membingungkan para buruh. Mereka tak membutuhkan new norma melainkan solusi agar terhindar dari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan para buruh saat ini dihantui bayang-bayang PHK besar-besaran.

"Menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new norma. Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK, agar jutaan buruh bisa bekerja kembali. Tidak dengan meminta masyarakat mencari kerja sendiri," katanya Kamis (28/5/2020).

KSPI menilai new normal juga memingungkan masyarakat kelas bawah. Pasalnya, apabila diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. Alhasil, jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona jenis baru atau Covid-19 akan kembali meningkat.

“Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” tegas Said Iqbal.

Oleh karena itu, KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal. Tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing atau pembatasan interaksi fisik yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.

“Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemik Corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.

KSPI sendiri, tegas Said Iqbal, menilai bahwa kebijakan new normal tidak tepat. Setidaknya ada lima fakta berikut yang menjadi alasan.

Fakta pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan.

Fakta kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar Covid-19. "Hal ini bisa dilihat, misalnya di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music, ada yang meninggal akibat positif terpapar covid 19. Begitu juga di Sampoerna dan PEMI Tangerang, dilaporkan ada buruh yang menjadi orang dalam pengawasan ( ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), bahkan positif terinfeksi," tutur Said Iqbal.

Fakta ketiga, saat ini sudah banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat bahan baku material impor makin menipis dan bahkan tidak ada. Seperti yang terjadi di industri tekstil, bahan baku kapas makin menipis. Di industri otomotif dan elekrtonik, suku cadang makin menipis. Di industri farmasi, bahan baku obat juga makin menipis. Sementara di industri pertambangan, jumlah ekspor bahan baku menurun.

“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” kata Said Iqbal.

Fakta keempat, PHK besar-besaran yang terjadi di industri pariwisata, UMKM, dan sepinya permintaan yang diterima transportasi daring hingga kini belum ada solusi. Bahkan di industri manufaktur, ancaman PHK terhadap ratusan ribu buruh sudah di depan mata.

Menghadapi situasi di mana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new norma. Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK, agar jutaan buruh bisa bekerja kembali. Tidak dengan meminta masyarakat mencari kerja sendiri.

“Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” tegasnya. “Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?”

Fakta kelima, tanpa new normal pun sebenarnya masih banyak perusahaan yang masih meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan demikian, yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukan new nomal. Tetapi regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.

“Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk,” kata Said Iqbal.

Terakhir dia juga menegaskan bahwa KSPI dan buruh Indonesia menegaskan akan bersama Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk memerangi penyebaran covid 19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir.

"Bukan menerapkan istilah new normal yang membingungkan para buruh dan masyarakat kecil," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper