Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deddy Corbuzier Klarifikasi Video Wawancaranya dengan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari

Video wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang berdurasi hampir 26 menit dan diunggah di YouTube pada 21 Mei 2020 menuai polemik, salah satunya terkait legalitas proses wawancara.
Wawancara Deddy Corbuzier dengan Mantan Menkes Siti Fadillah Supari/youtube-Deddy Corbuzier
Wawancara Deddy Corbuzier dengan Mantan Menkes Siti Fadillah Supari/youtube-Deddy Corbuzier

Bisnis.com, JAKARTA - Selebritas dan pesulap Deddy Corbuzier memberikan klarifikasi terkait video wawancaranya dengan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang kini berstatus narapidana kasus korupsi.

Video wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah yang berdurasi hampir 26 menit dan diunggah di YouTube pada 21 Mei 2020 menuai polemik, salah satunya terkait legalitas proses wawancara.

Kementerian Hukum dan HAM menilai Dedy melanggar Peraturan Menkumham No. 616/2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.

Menanggapi polemik yang terjadi, Deddy menegaskan bahwa dirinya tidak terikat atau diboncengi partai politik, organisasi, dan kelompok tertentu dalam berkarya, termasuk saat mewawancarai Siti Fadilah.

"Saya bersifat independen yang saya bela adalah bangsa dan negara Indonesia demikian juga dengan isi video tersebut," kata Deddy dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram melalui akun @masterdeddycorbuzier pada Selasa (25/5/2020),

Lebih lanjut, mantan suami Kalina Oktarani ini menyampaikan kronologi pembuatan video wawancara dengan Siti Fadilah.

Pertama, wawancara dilakukan di sebuah rumah sakit yang kemudian diketahui adalah RSPAD Gatot Subroto. Dedy memastikan bahwa dirinya mengunjungi mantan Menkes di Kabinet Indonesia Bersatu tersebut secara terbuka atau tidak menyembunyikan identitasnya.

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa narasumbernya tersebut bersedia diwawancarai dengan suka rela atau tanpa paksaan.

"Saya meminta izin dengan Ibu Siti Fadilah dan diizinkan tanpa sedikit pun paksaan karena beliau menginginkan agar ada informasi untuk masyarakat Indonesia yang bisa membantu bangsa kita segera menyelesaikan pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Selain itu, Deddy juga meyakini bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak mengandung hoaks dan unsur provokatif.

Menurut Deddy, video berdurasi sekitar 25 menit yang diunggah di YouTube hanya sebuah informasi yang bertujuan baik yakni agar Indonesia segera terbebas dari Covid-19.

Deddy pun mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunjingkan video tersebut dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menangani pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper