Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Olok-Olok Polisi di Facebook, Tukang Sayur di Ponorogo Dikenakan Wajib Lapor

Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo Ipda Agus Tri Cahyono mengatakan bahwa pelaku SM mengolok-olok Kepolisian yang tengah melakukan razia balon udara di Ponorogo melalui akun media sosial Facebook.
Ilustrasi-Balon udara/Istimewa
Ilustrasi-Balon udara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Ponorogo mengenakan status wajib lapor terhadap tukang sayur berinisial SM yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo Ipda Agus Tri Cahyono mengatakan bahwa pelaku SM mengolok-olok Kepolisian yang tengah melakukan razia balon udara di Ponorogo melalui akun media sosial Facebook.

Menurut Agus, postingan mengejek Polisi tersebut terjaring oleh patroli siber yang dilakukan Polisi, pelaku pun langsung diamankan.

"Sementara ini kita wajibkan absen (wajib lapor ke pelaku) sambil menunggu hasil lidik dan riksanya," tutur Agus, Rabu (27/5/2020).

Sebelumnya, tukang sayur bernama SM itu memposting tulisan terkait razia balon udara. Postingan SM tersebut kemudian disebarkan seseorang ke salah satu grup Facebook yang kemudian menjadi viral.

Pelaku mengaku hanya iseng menulis postingan tersebut dan sudah menyesali perbuatannya serta tidak akan mengulanginya di kemudian hari.

Di sejumlah daerah, menerbangkan balon udara menjadi tradisi usai Puasa dan Lebaran. Namun, balon udara ini kerap dianggap mengganggu keamanan penerbangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper