Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyarankan sejumlah daerah melakukan relaksasi terhadap aturan pengendalian Corona dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan beberapa provinsi yang telah menunjukkan gambaran positif dengan tidak lagi memiliki lonjakan kasus secara signifikan.
Beberapa provinsi tersebut juga tidak lagi memiliki catatan perluasan wilayah yang terdampak hingga penularan lokal yang tidak dapat terkendali.
“Artinya daerah ini sudah mulai terkendali dan mulai kita sarankan dilakukan relaksasi di beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan untuk menjamin agar aman dari Covid-19,” kata Yuri saat konferensi pers virtual, Rabu (27/5/2020).
Meskipun demikian, Yuri tidak menyebutkan daerah mana saja yang disarankan untuk melakukan relaksasi. Yuri menyebut hasil ini merupakan kajian awal yang secara komprehensif akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Ini yang harus kita rumuskan dalam protokol kesehatan di berbagai aspek di masyarakat. Tentunya akan secara bertahap kita lakukan kajian untuk relaksasinya,” ujarnya.
Baca Juga
Menurut Data Epidemiologi BNPB terdapat 110 kabupaten/kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Pemerintah berupaya mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau agar tetap terbebas dari penyebaran Covid-19 serta memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap aman dan memperhatikan penerapan protokol normal baru atau new normal.
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terdapat beberapa daerah dengan Daya Tular Reproduksi Efektif (Rt) di bawah 1 atau Rt<1.
Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menunjukkan ada 8 Provinsi yang sudah siap melakukan skenario protokol normal baru yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.