Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VIII DPR Minta Aparat Tak Represif terkait Salat Ied Berjamaah

Aparat keamanan diminta untuk berdialog secara terbuka. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
Ilustrasi - Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Ilustrasi - Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta agar aparat tidak melakukan tindakan represif kepada umat islam yang melaksanakan salat Idulfitri secara berjamaah di lapangan terbuka.

“Jika saja nanti satu Syawal 1441 H, ada warga atau umat kita ingin tetap salat di lapangan atau di rumah, mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran ataupun namanya secara kekerasan,” kata Yandri, Jumat (22/5/2020).

Yandri ingin aparat keamanan dapat melakukan dialog secara terbuka, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Oleh karena itu, kami juga dari zona hijau kalau ada yang mau salat, saya kira tidak perlu dibubarkan,” jelas Yandri.

Dia pun membandingkan soal keluhan masyarakat terkait dengan mall dan pasar yang masih buka dan ramai dikunjungi oleh warga masyarakat.

“Karena juga banyak keluhan dari masyarakat, kenapa mal pada buka, dan dibiarkan buka dari jam 11 sampai jam 10 malam pasar penuh, walaupun kita memang harus satu kata corona adalah musuh kita bersama,” katanya.

Untuk itu Yandri berharap bagi masyarakat dikawasan hijau menggelar salat Ied agar tidak ada tindakan represif dari pihak Kepolisian.

“Mohon kiranya mohon tidak dibubarkan, atau tidak ada tindakan represif polisi, tentara, lurah, camat, bupati, walikota, dan sebagainya,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan kepada seluruh umat muslim agar mengikuti imbauan pemerintah terkait pelaksanaan salat Idulfitri, seperti telah disampaikan dalam Surat Edaran No.6/2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Dia mengimbau agar masyarakat patuh dengan tidak melaksanakan salat Idulfitri di lapangan maupun di Masjid. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.

“Kami imbau untuk pelaksanaan salat Ied di masjid ditiadakan cukup di rumah. Kami harapkan kalau setelah Idulfitri selesai, Covid-19 dapat menurun dan kami berharap bapak Jokowi serta kita semua dapat memprogramkan relaksasi di rumah ibadah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper