Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usia Produktif Bekerja, Airlangga: Itu Bukan Kebijakan yang Diambil Pemerintah

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pengaturan kerja di kantor berdasarkan rentang umur bukan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan  terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan konsep tatanan hidup normal yang baru atau new normal menjadi perbincangan. Narasi mengenai usia 45 tahun aman untuk kembali berkerja di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 muncul sebagai turunan dari wacana tersebut.

Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pengaturan kerja di kantor berdasarkan rentang umur bukan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini.

"Terkait pekerja 45 tahun belum ada usulan terkait dengan kriteria umur. Itu bukan merupakan kebijakan yang diambil pemerintah," katanya usai rapat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo mengenai percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).

Adapun, wacana pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi di tengah pandemi virus Corona kepada masyarakat berusia kurang dari 45 tahun pertama kali digaungkan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Pasalnya, rentang umur tersebut cenderung memiliki kondisi fisik yang sehat dan aman dari risiko sakit parah akibat terinfeksi virus.

“Dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Senin (11/5/2020).

Namun, kemudian Doni menjelaskan pernyataan tersebut harus dilihat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Beleid ini mengatur 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi pada periode PSBB.

Selain itu, kelompok usia muda juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Mereka harus dapat menjaga diri untuk menjaga jarak dengan keluarganya di rumah, khususnya pada kelompok rentan usia 46 tahun keatas atau yang memiliki penyakit bawaan.

Sebelumnya, sempat beredar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginstruksikan karyawan perusahaan pelat merat berusia kurang dari 45 tahun mulai bekerja pada 25 Mei 2020. Namun, hal ini kemudian dibantah Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni.

“Jadi tanggal-tanggal itu bukan instruksi. Tapi sebagai pedoman umum bagi BUMN menyiapkan protokol menghadapi The New Normal,” katanya dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper