Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelonggaran PSBB Bisa Dilakukan, Asal....

Wacana pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat harus merujuk pada kondisi tren penambahan kasus terkini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Reuters/Toru Hanai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Reuters/Toru Hanai

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat harus merujuk pada kondisi tren penambahan kasus terkini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo dan kabinetnya didasarkan pada data Covid-19 terkini.

"Kalau pada Mei sudah dilihat ada perkembangan yang membaik, melandai, atau menurun, policy-nya [bisa] di-adjust. Kita minta semua rakyat ikut menjaga, karena kalau tidak, virus menyebar ke mana-mana," kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, untuk menyesuaikan kebijakan atau aturan diperlukan pertimbangan di banyak sisi, termasuk sektor perekonomian.

Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merevisi aturan atau kebijakan.

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa masyarskat tetap memerlukan kegiatan ekonomi di tengah pandemi ini.

"Kesehatan dan kemanusiaan tidak bisa dinomorduakan. Jadi, kita berupaya kegiatan untuk sosial ekonomi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap mengutamakan keselamatan," kata Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper