Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengkarut Data Bansos, Anggota DPR ini Tak Rela Kades Jadi Tumbal

Banyak warga yang harusnya berhak mendapatkan bantuan justru tak terdata. Sementara itu, mereka yang tidak layak mendapatkan bansos malah terdaftar sebagai penerima bansos.
Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng (Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal) Agung Widyantoro./Istimewa
Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng (Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal) Agung Widyantoro./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Biang kerok karut-marutnya pembagian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 adalah pendataan.

Banyak warga yang harusnya berhak mendapatkan bantuan justru tak terdata. Sementara itu, mereka yang tidak layak mendapatkan bansos malah terdaftar sebagai penerima bansos.

Legislator Senayan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng (Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal) Agung Widyantoro mengatakan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara harus berani mengakui kekeliruannya karena tidak menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang telah terverifikasi dalam penyaluran bansos tersebut.

“Saya menerima keluhan dari warga, kalau proses pendataan warga terdampak Covid-19 tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Harusnya pemerintah mempercayakan penyaluran bansos ini kepada kepala desa dan jajarannya karena dari tangan merekalah ujung tombak distribusi bansos lebih tepat sasaran. Para kepala desa lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya. Lebih baik gunakan DTKS tahun 2020 yang telah terverifikasi jauh lebih akurat,” ujarnya via wawancara virtual dari Brebes, Kamis (7/5/2020).

Menurut Anggota Komisi II (Pemerintahan) ini, secara teori DTKS yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) harusnya menjadi jawaban atas kesemrawutan penyaluran bansos. Dia menyayangkan, DTKS tahun 2020 yang sudah terverifikasi justru tidak digunakan sebagai rujukan.

Kemensos ditengarai menggunakan DTKS tahun 2017 yang belum terverifikasi. Ini bisa terjadi lantaran di kementerian yang dikomandoi politisi PDI Perjuangan itu terdapat dua dirjen yang mengurusi data kemiskinan, Dirjen Bansos dan Dirjen Fakir Miskin.

“Kedua dirjen tersebut memiliki data berbeda terkait kemiskinan. Kalau di pusat saja sudah seperti ini bagaimana di daerah. Dua dirjen saja datanya berbeda dalam satu kementerian,” tandas Agung yang juga Wasekjen DPP Partai Golkar ini.

Mantan Wakil Bupati dan kemudian naik menjadi Bupati Brebes ini mengingatkan pemerintah pusat untuk cepat merespons dan bertanggung jawab atas kejadian di lapangan yang justru meresahkan dan membuat gaduh stabilitas sosial di daerah.

“Kalau kemudian di lapangan beberapa kepala desa menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam hal distribusi bantuan sosial tersebut, maka pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan dan mencari kambing hitam dalam sengkarut ini,” tutur Agung.

Jadi jangan heran, Agung mengingatkan, kalau di lapangan ditemukan sengkarut distribusi bantuan yang salah sasaran, mulai data orang yang telah meninggal masuk menjadi penerima bansos atau orang yang telah lama merantau juga masuk dalam list bantuan dan masih banyak lagi target yang tak tepat sasaran.

Sementara itu, warga yang sejatinya perlu mendapatkan bansos justru tidak terjangkau dan tidak memperoleh bantuan.

“Ini ironi yang harus diakhiri dalam situasi darurat pangan akibat imbas pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. Kembali saya tegaskan Kemensos harus menggunakan DTKS tahun 2020 yang telah terverifikasi untuk menyudahi karut-marut pembagian bansos ini,” ucap kader militan Beringin ini.

Selain itu, mantan Bupati Brebes ini, meminta kepala daerah memaksimalkan tugas, peran, dan fungsi kepala desa sebagai ujung tombak pemerintah pusat dalam menjalankan pendistribusian bansos. Dengan begitu, pembagian berjalan cepat, tepat, akurat, terukur, dan menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper