Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Boy menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Pelantikan Boy tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Boy mengucapkan sumpah di hadapan Presiden di Istana Negara, Rabu (6/5/2020).
Upacara pelantikan tersebut berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Seluruh tamu undangan mengenakan masker dan menjaga jarak sekitar dua meter.
Adapun Boy Rafli memulai karir kepolisiannya pada tahun 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda. Kemudian dia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK Pada 1997.
Setelahnya karir Boy mulai merangkak naik. Sebelum diangkat menjadi kepala BNPT, Boy Rafli menjabat sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri.
Posisi itu akan diisi oleh Luki Hermawan yang kini duduk sebagai Kepala Polda Jatim. Boy Rafli juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kadiv Humas Polri sebelum ditunjuk sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri.