Bisnis.com, JAKARTA - Keterlibatan perempuan dalam dunia politik dinilai mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan suatu negara. Tidak hanya menyuarakan isu-isu terkait perempuan yang selalu terpinggirkan, kehadiran politisi perempuan dinilai mampu menekan angka korupsi.
“Semakin banyak perempuan menduduki posisi strategis di eksekutif, legisatif, dan yudikatif akan semakin baik. Pengalaman empirik di Finlandia, dimana perempuan yang menduduki posisi strategis di eksekutif cukup banyak sekitar 30%, perempuan memberikan dampak positif dalam menekan jumlah korupsi,” kata Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R. Siti Zuhro kepada Bisnis belum lama ini.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Bank Dunia dan dan Transparency International, sifat welas asih dan tingginya empati yang dimiliki membuat potensi perempuan untuk menyuap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
Namun, menurut Siti hal tersebut tidak akan terwujud apabila perempuan yang terjun ke dunia politik tidak kompeten dan menyiapkan dirinya dengan baik. Pasalnya, karier politik bagi perempuan mensyaratkan kemandirian, ketangkasan, dan kecerdasan dalam mengelola waktu sebagai istri, ibu rumah tangga, dan wanita karier.
“Sebab tanpa persiapan dan ketangkasan yang memadai membuat perempuan malah gagal. Apalagi sebagai perempuan yang terjun di dunia politik. Kelebihan [mereka] adalah mampu menjaga integritas dan kredibilitasnya di mata publik,” tuturnya.
Banyaknya politisi perempuan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan cerminan bagaimana kompetensi yang dimiliki oleh kebanyakan politisi perempuan Indonesia saat ini.
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan masih ada harapan dari hadirnya politisi perempuan muda yang jumlahnya makin bertambah. Namun, yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana pemahaman mereka terhadap dunia politik dan hukum-hukum negara.
“Hadirnya politisi muda perempuan cukup baik, bahkan prospektif. Namun, dengan catatan [mereka] perlu memahami dan menghayati secara seksama hal-hal terkait dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinekka Tunggal Ika, politik, demokrasi, pemerintahan, dan hukum ketatanegaraan,” ungkapnya.
Siti berharap agar kedepannya peran perempuan bisa dimaksimalkan dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pasalnya, jumlah perempuan di Indonesia saat ini sudah menyamai jumlah laki-laki dan tentunya sangat disayangkan apabila tidak dimaksimalkan.
Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) memproyeksi pada 2020 jumlah penduduk perempuan Indonesia pada 2020 mencapai 134,27 juta jiwa dari total 269,9 juta jiwa.