Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen PAN Minta Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Hadapi Covid-19

Sekjen PAN Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk menyiapkan paket stimulus tambahan. Langkah itu seperti menggunakan prinsip petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api.
Pabrik Pupuk Indonesia./Dok. Istimewa-PT Pupuk Indonesia (Persero)
Pabrik Pupuk Indonesia./Dok. Istimewa-PT Pupuk Indonesia (Persero)

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, meminta pemerintah menyiapkan paket stimulus tambahan untuk menanggapi pelemahan ekonomi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah perlu menyiapkan paket stimulus berikutnya karena anggaran yang dibutuhkan ke depan jauh lebih besar, mengingat jumlah warga yang sesungguhnya terdampak Covid-19 masih belum diketahui secara akurat,” kata Eddy melalui pesan tertulis kepada Bisnis, pada Senin (20/4/2020).

Eddy pun mengibaratkan langkah tersebut seperti petugas pemadam kebakaran, yang sempat menjadi contoh Gubernur Bank Sentral Canada, Stephen Poloz, dalam memberikan stimulus menghadapi wabah ini. Poloz, seperti yang ditirukan Eddy, mengatakan tidak ada yang menyalahkan petugas pemadam kebakaran menggunakan terlalu banyak air ketika memadamkan api.

Prinsip ini, menurutnya, perlu diadopsi pemerintah untuk menyelamatkan mesin perekonomian dan mencegah PHK serta kepailitan masal. 

Pemerintah mengeluarkan Perpu 1 tahun 2020 untuk membiayai anggaran kesehatan (Rp 75 T), jaring pengaman sosial (Rp 110 T), dukungan industri (Rp 70.1 T) serta pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 T. Jika ditotal, paket Stimulus ke-3 ini bernilai Rp 405 T setara dengan 2.5 persen PDB Indonesia.

“Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand, yang rata-rata memberikan stimulus ekonomi sebesar 10% atau lebih, jelas paket stimulus Indonesia terlihat timpang,” kata dia.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat hingga 7 April sebanyak 1,2 juta orang pekerja terkena pemutusaan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan akibat melambatnya perekonomian imbas virus corona atau COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK melingkupi 39.977 perusahaan. Sektor ini mencakup 1.010.579 orang tenaga kerja.

Rinciannya, sebanyak 873.090 pekerja dan buruh dirumahkan dari 17.224 perusahaan. Serta 137.489  pekerja dan buruh kena PHK di 22.753 perusahaan.

Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper