Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Minta Tidak Ada Alasan Menolak Jenazah Covid-19

Berdasarkan ketentuan yang dibuat dari organisasi kesehatan dan agama, menyebutkan tidak ada penolakan penguburan jenazah.
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan tidak ada alasan bagi masyarakat menolak penguburan jenazah dengan alasan medis ataupun agama.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang dibuat dari organisasi kesehatan, agama, menyebutkan tidak ada penolakan penguburan jenazah.

“Namun perlu kita pahami bahwa jenazah yang dimakamkan itu belum pasti jenazah Covid-19. [merujuk] Organisasi profesi adalah tata cara janazah penyakit menular,” katanya, Sabtu (18/4/2020).

Yuri menjelaskan, penyakit menular seperti HIV, hepatitis, ebola, dan Covid-19 mendapatkan perlakuan yg sama. Standar teknis penguburan jenazah agar tidak menularkan sudah dipastikan, sehingga tidak ada cairan sedikit pun yang keluar.

“Kami bungkus dengan plastic dan kita yakinkan dengan peti yang kedap dan antiseptik yang cukup. Oleh karena itu bukan jangan dimaknai seluruh jenazah adalah Covid-19,” tegasnya.

Pemerintah memastikan,  kasus PDP yang belum terkonfirmasi virus corona, maka tidak akan kami catat.

Per Sabtu, 18 April 2020, Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, yakni sebanyak 325 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 6.248 kasus.

Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan dari perkembangan kasus baru, pihaknya meyakini sebaran penyebaran in masih terjadi.

Menurutnya, data terbaru itu dihimpun dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

“Karena ini permasalah kita, untuk terus mematuhi anjuran pemerintah untuk dirumah menjaga jarak cuci tangan dan pakai masker, terutama untuk daerah yang sudah mengimplementasikan PSBB. Hanya ini cara kita,” jelas Yuri.

Selain itu, ada tambahan 15 kasus yang meninggal, sehingg total kasus yang meninggal sebanyak 535 orang. Sementara itu, kasus yang sembuh bertambah sebanyak 24 orang, sehingga total kasus yang sembuh sebanyak 631 orang.

Yuri menambahkan seluruh provinsi sudah terdampak dengan sebaran 221 kabupaten/kota terdampak.

“Pasien yang sembuh ada 205 di DKI Jakarta, 96 orang di Jawa Timur, 44 orang di Jawa Tengah, 43 di Sulawesi Selatan, 41 di Jawa Barat, sisanya provinsi lainnya. Jadi total kesembuhan ada 631 orang,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper