Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja di sesi terakhir.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Badan Legislatif DPR RI dengan pemerintah, Selasa (14/4/2020). Pimpinan sidang Andi Agtas mengatakan, Baleg sepakat untuk mendahulukan pembahasan yang tidak menuai polemik di publik.
“Khusus untuk klaster ketenagakerjaan akan dibahas di sesi terakhir dari keseluruan klaster yang ada. Kita dahulukan yang relative tidak menuai penolakan di publik,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Dia pun menegaskan bahwa DPR RI akan menggelar uji publik mengenai RUU Cipta Kerja dengan melibatkan akademisi dan semua pihak yang terdampak.
“Baik yang pro maupun kontra akan kita tampung semuanya dari uji publik ini,” katanya.
Dia menambahkan, Baleg memiliki waktu hingga awal masa reses pada 12 Mei 2020 untuk membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan dapat dilakukan pada masa reses apabila dibutuhkan.
“Kita akan sepakati nanti, apakah butuh pembahasan di luar waktu yang ditentukan, termasuk ketika masuk masa reses. Ini akan kita bahas dan mintakan izin ke Ketua DPR apabila dibutuhkan,” ujarnya