Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih dari 30.000 Calon Pengantin Daftar Melalui Sistem Online

Proses pendaftaran kemudian dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id. Hal itu, menurut Kamaruddin sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kementerian Agama mengganti buku nikah menjadi kartu nikah berkode QR./Istimewa
Kementerian Agama mengganti buku nikah menjadi kartu nikah berkode QR./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pencatatan nikah melalui sistem online telah diikuti oleh lebih dari 30.000 calon pengantin di Tanah Air.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan hal itu tercatat melalui simkah.kemenag.go.id.

Seperti diberitakan sebelumnya, layanan pencatatan nikah di KUA dihentikan sejak 1 April. Proses pendaftaran kemudian dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id. Hal itu, menurut Kamaruddin sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," katanya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (13/4/2020).

Adapun bagi calon penganting yang sudah mendaftar sebelum 1 April, layanan pencatatan dan akad terus berjalan. Jumlahnya bahkan mencapai puluhan ribu.

"Di Jawa Timur saja misalnya, ada 18.000 calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sambungnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Kamaruddin, pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA. Aturan ini berlaku sampai dengan tertanganinya wabah Covid-19 karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper