Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri kembali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Hal ini guna memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Satu hal lagi jangan mudik. Mari kita sayangi saudara kita di kampung. Mari kita sayangi orang tua kita di kampung,” kata Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA melalaui video conference di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Seperti diketahui, mudik telah menjadi tradisi umat muslim di Indonesia. kegiatan ini menjadi ajang tahunan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman merayakan momen Idulfitri.
Safrizal mengatakan bahwa satu kunci untuk mengendalikan penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia adalah dengan pembatasan mobilitas manusia. Masyarakat dari kota besar yang tidak pulang ke kampung halamannya menjadi langkah konkret
“Gerakan pembatasan sosial, Covid-19 ini berhasil kalau dispilin dan serentak. Jadi pahlawan, lindungan diri dan orang lain,” kata Safrizal.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden juga meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) untuk tidak pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal ini agar pendataan penerima bantuan tidak tumpang tindih.
“Pendataan akan dilakukan pemerintah daerah, kemudian dicek oleh Kementerian Sosial agar tidak tumpang tindih,” kata Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu menurut survei pemerintah, 56 persen pemudik telah sadar bahaya Covid-19. Mereka juga menyatakan tidak akan pulang ke kampung halaman.
“Sebanyak 37 persen belum mudik, 7 persen sudah mudik,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (6/4/2020).
Doni mengatakan bahwa warga yang terlanjur mudik memiliki beberapa alasan. Ada yang telah kehilangan pekerjaan dan tidak memungkinkan bertahan di Ibu Kota.