Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daerah yang Dipilih Pemprov Jabar untuk Dilakukan PSBB

Bogor, Depok, dan Bekasi dipilih oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai daerah yang akan diajukan untuk dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat menngatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, guna memutus rantai penyebaran pandemi corona.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang biasa disapa kang Emil mengatakan sebagai langkah awal, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB akan difokuskan ke tiga daerah yakni Bogor, Depok, dan Bekasi, dan akan mengikuti pola yang sama seperti yang dilakukan oleh DKI Jakarta.

"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten atau kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata Ridwan kamil, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/4/2020).

Dia mengatakan dengan disetujuinya PSBB Jakarta oleh Kementerian Kesehatan, maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus corona 70 persen berada di Jabodetabek.

"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.

Selanjutnya, Kang Emil juga menyinggung tentang pembatasan jam malam, dirinya sudah menginstruksikan hal tersebut kemarin ke kabupaten/kota.

"Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan dia akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya atau pengajuannya berdasarkan peta persebaran virus corona.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita 'exercise' berdasarkan data yang kita terima (dari daerah, red.),” katanya usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Bandung, kemarin.

Dia mengatakan data yang tidak lengkap membuat sulit pengajuan PSBB.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” lanjut dia.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien positif di Indonesia sebanyak 2.738, dengan total pasien dirawat sebanyak 2.313 dirawat, 204 pasien sembuh, dan 221 pasien meninggal dunia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Daffa Syaifullah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper