Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Program Sembako Ditambah Jadi Rp43,6 Triliun

Pemerintah memperluas jumlah penerima Program Sembako dari yang semula 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 20 juta KPM guna mengatasi dampak Corona di kalangan masyarakat ekonomi bawah.
Pedagang menata beras di Pasar Tradisional Pinasungkulan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Adwit B Pramono
Pedagang menata beras di Pasar Tradisional Pinasungkulan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Adwit B Pramono

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menaikkan anggaran Program Sembako dari Rp28 triliun menjadi Rp43,6 triliun untuk mengatasi dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 pada masyarakat bawah.

"Pemerintah mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, di antaranya untuk Program Sembako dan Program Keluarga Harapan sebagai jaring pengaman sosial," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Untuk Program Sembako, jumlah penerima diperluas menjadi 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya 15,2 juta KPM atau terdapat penambahan 4,8 juta KPM mulai April 2020.

Selain itu, indeks bantuan naik 30 persen dengan rincian dari Rp150.000 per KPM per bulan naik menjadi Rp200.000 per KPM per bulan yang diberikan selama sembilan bulan, yakni dari Maret sampai dengan November 2020.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, menurut Hartono sudah siap berkaitan dengan data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). DTKS selama ini dikelola dengan baik dan diperbarui oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial bersama pemerintah daerah.

Kemudian dari aspek sistem dan mekanismenya juga sudah berjalan dengan baik terutama dengan bank-bank Himbara maupun dengan pemerintah daerah.

Hartono juga menambahkan bahwa saat ini sedang dimatangkan program bantuan untuk pekerja sektor informal dan buruh harian terutama di DKI Jakarta bersama Pemprov DKI dan kementerian/lembaga lain termasuk bantuan untuk para pekerja migran Indonesia di Malaysia.

"Keduanya sedang dimatangkan dan akan diluncurkan dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, sebesar Rp405,1 triliun. 

Dalam tambahan anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk bidang perlindungan sosial diarahkan sebagai jaring pengaman sosial (JPS).

Program jaring pengaman sosial juga diharapkan menjadi bantalan bagi masyarakat kondisi sosial ekonomi terendah agar tidak lebih terpuruk lagi akibat dampak pandemi Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper