Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korsel Wajibkan Karantina bagi Pendatang dari Luar Negeri

Per 1 April 2020, pemerintah Korea Selatan mewajibkan karantina mandiri selama 14 hari bagi setiap orang yang memasuki Korea Selatan dari seluruh dunia baik bagi warga negara Korea dan warga negara non-Korea.
Suasana penyemprotan di jalan Kota Pohang, Korea Selatan/Bloomberg -SeongJoon Cho
Suasana penyemprotan di jalan Kota Pohang, Korea Selatan/Bloomberg -SeongJoon Cho

Bisnis.com, JAKARTA - Korea Selatan akan mengenakan kebijakan karantina mandiri bagi warga negara Korea ataupun non Korea yang datang dari luar negeri.

Melalui akun instagram Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri pada Senin (30/3/2020), mulai tanggal 1 April 2020 pemerintah Korea Selatan mewajibkan karantina mandiri selama 14 hari bagi setiap orang yang memasuki Korea Selatan dari seluruh dunia baik bagi warga negara Korea dan warga negara non-Korea. Hal ini berlaku bagi pemegang jenis visa yang digunakan (short term atau long term visit).

Bagi warga negara non-Korea yang tidak memiliki alamat domisili lokal, maka harus tinggal di fasilitas karantina yang disediakan oleh pemerintah Korea Selatan dengan biaya sendiri.

“Bagi para diplomat dan warga negara-non Korea yang datang untuk urusan bisnis dapat menghubungi Kedutaan Besar Korea Selatan terdekat untuk mengajukan kemudahan prosedur. Selanjutnya, saat ketibaan di Korea Selatan harus menjalani tes Covid-19 [dibiayai oleh Pemerintah Korea Selatan],” seperti dikutip dari akun Safe Travel.

Apabila hasilnya negatif, maka akan diterapkan screening proaktif oleh otoritas kesehatan Korea (bukan kewajiban karantina). Bagi warga negara non-Korea yang melanggar karantina mandiri, akan dideportasi. Adapun bagi warga negara Korea akan dikenai denda 10 juta won.

“Kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke Korea Selatan untuk sementara waktu. Bagi Anda yang berada di Korea Selatan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19,” ungkap Kemenlu.

Apabila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, pelancong dapat menghubungi hotline @kbri_seoul di nomor: +82 10 5394 2546.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper