Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meluasnya Wabah Virus Corona, PKS Minta Ini Ke Pemerintah

Permintaan itu adalah segera direalisasikannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 20 Tahun 2020. Saat ini, pelaksanaan Inpres tersebut tidak bisa ditunda lagi, sebab cakupan wabah Corona sudah semakin meluas.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Para Menteri Kabinet Indonesia Maju jilid II dan seluruh jajaran dibawahnya, kini tengah bergerak cepat merealisasikan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi dampak virus Corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No. 20 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona memerlukan eksekusi yang cepattapi tetap terukur dan tepat sasaran.

Dia meminta pemerintah tidak menunda-nunda realisasi kebijakan yang bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat kecil. Tiga hal yang memerlukan prioritas penting dan segera dilakukan, menurut Amin, adalah terkait realokasi anggaran pemerintahan untuk ketiga sektor: kesehatan, pangan, dan daya beli.

"Meluasnya wabah Covid-19 di berbagai daerah saat ini sudah berdampak pada sektor pangan dan daya beli masyarakat, sehingga kebijakan ekonomi presiden harus segera direalisasikan. Terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berpendapatan harian, serta yang bergantung pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (28/3/2020).

Amin juga mendorong bank-bank BUMN untuk benar-benar menjalankan arahan Presiden Jokowi guna melakukan restrukturisasi kredit kepada dunia usaha yang terdampak pandemi Corona.

Apalagi, OJK juga telah menerbitkan peraturan yang menjadi landasan bank untuk melakukan restrukturisasi kredit, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Pihaknya mengapresiasi kebijakan presiden bagi pelaku usaha kecil, dengan memberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank.

Penurunan bunga dan penundaan cicilan selama 1 tahun akan sangat membantu UMKM yang saat ini kesulitan memasarkan barangnya maupun produksi. Demikian juga relaksasi kredit cicilan, baik penurunan bunga maupun penundaan waktu cicilan bagi pengendara taksi, tukang ojek, dan nelayan, serta pembelian rumah melalui kredit KPR.

“Kebijakan ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Aktivitas perekonomian betul-betul terdampak, sehingga banyak usaha terancam bangkrut jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah,” kata Amin.

Namun demikian, dia meminta pemerintah juga menjamin kepentingan bank dan lembaga keuangan lainnya sebagai penggerak perekonomian nasional. Jangan sampai kebijakan pemerintah tersebut dimanfaatkan oleh para debitur yang tidak bertanggung jawab dengan tidak mau membayar kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper