Bisnis.com, JAKARTA - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona (Covid-19) di Yogyakarta meninggal pada, Kamis 26 Maret 2020. Pasien PDP pertama yang diketahui meninggal perempuan berusia 80 tahun yang dirawat di RSUD Sleman sejak 16 Maret 2020. Sebelum dirawat pasien ini diketahui punya riwayat usai berpergian dari Jakarta.
Sedangkan pasien PDP virus Corona kedua yang meninggal dunia juga seorang perempuan usia 59 tahun yang dirawat di RS Panti Rahayu, Gunungkidul, sejak 19 Maret 2020. Anak pasien ini baru pulang dari Jakarta.
"Hasil laboratorium kedua pasien PDP yang meninggal tersebut belum keluar," ujar Juru Bicara Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Jumat (27/3/2020).
Sebelumnya, dua PDP juga meninggal di Yogyakarta. Satu orang meninggal saat dirawat di RS Bethesda Yogya pada 18 Maret, belakangan ia diketahui positif Corona. Pasien PDP kedua dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada 21 Maret 2020.
Bupati Gunungkidul, Badingah, sebelumnya juga mengkonfirmasi adanya satu kasus kematian PDP Corona di RS Panti Rahayu pada Kamis 26 Maret 2020.
Atas kasus itu, Badingah pun meminta jajarannya segera menindaklanjuti surat keputusan Bupati No 126/KPTS/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 yang berlaku tanggal 23 Maret sampai tanggal 29 Mei 2020.
Baca Juga
"Melalui SK itu harapannya bisa segera untuk digunakan berbagai kebutuhan khususnya melengkapi kebutuhan alat pelindung diri (APD) para tenaga medis," ujarnya.