Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Didesak Keluarkan Perppu APBN Terkait Corona

Pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan persebaran Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) bersiap memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas kebijakan fiskal RAPBN 2019 pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./Antara-Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) bersiap memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas kebijakan fiskal RAPBN 2019 pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkait dengan upaya percepatan penanganan wabah corona.

Sekretaris Jenderal Seknas FITRA, Misbah Hasan, mengatakan langkah strategis itu dapat diambil dengan memasukkan realokasi anggaran untuk bencana non-alam ke dalam APBN.

Misbah beralasan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hanya sekadar langkah taktis pemerintah karena bersifat teknis-administratif.

“Kebijakan pemerintah dalam merespons pandemik corona terkesan lambat, terutama komitmen dalam penyiapan anggaran,” kata Misbah melalui pesan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan persebaran Corona. Berdasarkan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 alokasi DAK Fisik untuk bidang kesehatan mencapai Rp20,78 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total DAK Fisik di tahun 2020 yang sebesar Rp72,25 triliun.

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan Februari 2020 baru sebesar Rp117,68 triliun atau 13,73 persen dari pagu APBN 2020 Rp856,95 triliun, terdiri dari Pagu alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada APBN 2020 sebesar Rp117,58 triliun terdiri atas DBH Reguler sebesar Rp105,08 triliun dan Kurang Bayar DBH sebesar Rp12,50 triliun.

Penyaluran DBH per 29 Februari 2020 terealisasi sebesar Rp6,66 triliun atau 5,67 persen dari pagu alokasi. Dana Alokasi Umum (DAU) telah disalurkan sebesar Rp97,80 triliun atau 22,90 persen dari pagu alokasi Rp427,09 triliun.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum memiliki realisasi penyaluran sampai dengan 29 Februari 2020. Hal tersebut dikarenakan belum ada daerah yang menyampaikan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I secara lengkap.

Sementara mengacu pada KMK Nomor 6 tahun 2020 penyaluran dana bantuan operasional kesehatan tahap I dilaksanakan tanpa menyampaikan laporan realisasi tahun angagran sebelumnya dengan tidak memperhitungkan sisa dana Rekening Kas Umum Daerah. Alokasi DAK Fisik Rp 72,24 triliun. Sedangkan per 29 Februari 2020 penyaluran DAK Nonfisik telah terealisasi sebesar Rp11,56 triliun atau 8,87 persen dari pagu alokasi Rp130,27 triliun.

Per Februari 2020 Realisasi Dana Desa baru Rp1,66 triliun atau 2,31 persen dari pagu APBN 2020 Rp72 triliun. Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID) belum terealisasi. Realisasi TKDD per Februari 2020 lebih rendah sekitar Rp8,46 triliun atau 6,71 persen (yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.

Ia menolak penambahan utang luar negeri untuk penanangan Covid-19. Menurutnya, hal itu dapat membebani APBN dan berdampak jangka panjang di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang terpuruk.

Pemerintah berencana untuk melibatkan pemerintah daerah dalam rangka melakukan pemeriksaan cepat terkait kasus Virus Corona atau Covid-19. Langkah ini diambil sebagai upaya menggenjot upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan saat ini pemerintah pusat telah menyalurkan 125.000 kit untuk pemeriksaan cepat kepada 34 provinsi.

“Pelaksanaan tes tentunya nanti akan didesentralisasikan di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu,” kata Yuri saat memberi keterangan pers ihwal percepatan penanggulan virus Covid-19 di Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Selasa (24/3/2020).

Kasus Virus Corona di Indonesia terus bertambah. Data hari Selasa (24/3/2020), jumlah kasus corona 686, pasien meninggal 55 orang, dan pasien sembuh 30 orang. Dikutip dari laman www.covid19.go.id, kasus virus corona terbanyak ada di DKI Jakarta 424 kasus, Jawa Barat 60 kasus, Banten 65 kasus. Adapun saat ini, ada 24 provinsi yang memiliki kasus corona Covid-19.

Di Papua, misalnya, ada 3 kasus positif Virus Corona. Sementara, Provinsi Jambi, Lampung, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara masing-masing memiliki satu kasus positif corona.

Adapun tingkat kematian pasien virus corona masih tinggi yakni 8,017 persen, sementara tingkat kesembuhan hanya 4,37 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper