Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Yogyakarta positif virus corona Covid-19.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bantul kini masih dirawat secara intensif dan diisolasi di rumah sakit Panembahan Senopati Bantul, Yogyakarta untuk proses perawatan lebih lanjut.
Hari menjelaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul tersebut belum berencana dibawa ke DKI Jakarta, tetapi akan fokus diisolasi dan dirawat di daerah Bantul Yogyakarta.
"Iya benar, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul positif virus corona. Saat ini yang bersangkutan masih di salah satu rumah sakit di Bantul, belum dibawa ke Jakarta," tuturnya, Senin (23/3/2020).
Dia mengimbau agar seluruh personel jaksa untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan tugas menegakkan hukum di Indonesia.
Menurut Hari, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga telah mengimbau seluruh personelnya agar melakukan work from home (WFH).
"Kami mengimbau agar seluruh personil Jaksa untuk tetap menjaga kesehatannya selama menjalankan tugas," katanya.