Bisnis.com, MANADO - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dirilis pada 22-23 Maret 2020.
Proses verifikasi dan validasi (verval) SKD CPNS 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Berdasarkan siaran pers BKN yang dikutip, Minggu (22/3/2020), BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri atas 65 Instansi Pemerintah Pusat (kementerian/lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial instansi pada 22 – 23 Maret 2020.
Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Baca Juga
Sementara itu, untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan tiga kali jumlah formasi.