Bisnis.com, JAKARTA — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan telah terjadi sengketa tanah yang melibatkan sejumlah petani dan perusahaan perkebunan sawit di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kemarin, Sabtu (21/3/2020).
Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan KPA, Benni Wijaya, mengatakan PT. Artha Prigel dinilai menggusur secara paksa petani.
PT. Artha Prigel merupakan anak perusahaan PT. Bukit Barisan Indah Permai Group, dari Sawit Mas Group.
“Lahan yang disengkatakan sebesar 180,36 hektar yang memiliki sejarah sebelum perusahaan masuk, telah digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam karet, sayuran, ubi, jadung dan sebagainya,” kata Benni melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, pada Minggu pagi (21/3/2020).
Awal tahun 2019, masyarakat berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan, hasilnya Gubernur Herman Deru meminta Bupati Lahat Cik Ujang segera menyelesaikan kasus konflik agraria yang telah bergulir sejak tahun 1993 itu. Bupati kemudian membuat Tim 9 yang ditugasi untuk melakukan verifikasi lahan. Selanjutnya, ulas KPA, pada 1 Maret 2020 Bupati Lahat meminta PT. Artha Prigel membentuk pola plasma terhadap 180,36 hektar lahan yang dianggap masyarakat bermasalah. Namun perusaahaan tidak setuju.
Ketua KPA Wilayah Sumatera Selatan, Untung Saputra, menuturkan masyarakat setempat tetap bertahan di lahan itu sebab sengketa tersebut sedang ditangani oleh pemerintah daerah. Namun bentrok kemudian pecah antara masyarakat dan pihak perusahaan pun terjadi sekitar pukul 14.00 kemarin. Untung menerangkan empat petani mengalami luka parah yang menyebabkan dua yang meninggal yakni Suryadi (40) dan Putra Bakti (35). Sementara itu, Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) mengalami luka bacok di tangan.
“Untuk petani yang terluka telah pulang ke rumah hari ini setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Lahat, sementara yang meninggal telah dimakamkan kemarin sore,”jelasnya.
Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mencatat sepanjang 2019 terjadi 279 letusan konflik agraria di Indonesia. 87 diantara terjadi di wilayah perkebunan. Dari aksi ini sebanyak 258 orang berurusan dengan penegak hukum, 211 terluka, 24 orang tertembak dan 14 orang diantara tewas.