Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saatnya Lockdown Jakarta dan Jabar ?

Pembatasan sosial yang lebih agresif seperti lockdown dapat diberlakukan di wilayah dengan kasus COVID-19 dan menjadi episenter, seperti Jakarta atau Jawa Barat.

Bisnis.com, JAKARTA - Para ahli sepakat bahwa pembatasan sosial berupa lockdown dengan modifikasi atau aturan yang diperjelas, dapat memperlambat penyebaran dan menurunkan kematian akibat COVID-19.

Untuk itu dibutuhkan alur atau mekanisme yang jelas terkait sistem pembatasan sosial sesuai dengan kondisi negara atau daerah. Pembatasan sosial yang lebih agresif seperti lockdown dapat diberlakukan di wilayah dengan kasus COVID-19 dan menjadi episenter, seperti Jakarta atau Jawa Barat.

Hal tersebut merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi strategi penanganan Covid-19 di Indonesia dituangkan dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada Senin (16/3/2020). 

Rekomendasi sendiri berdasarkan hasil pembahasan beberapa ahli kesehatan beserta perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 (Satgas) soal strategi mengatasi wabah virus corona (Covid-19).

Strategi tersebut dengan menitikberatkan pada isu ketersediaan layanan dan kesiapan tenaga kesehatan, upaya pengendalian penyebaran dan mitigasi dampak, beserta komunikasi publik untuk menjaga stabilitas dan dampak sosial.

Langkah ini, menjadi masuk akal ketika imbauan social distancing yang disampaikan pemerintah dengan mengimbau warga untuk melakukan kegiatan di rumah selama 14 hari ternyata masih banyak dilanggar.

Semisal, aturan work from home, dimana masih banyak pegawai yang diwajibkan kerja di dalam kantor seperti biasanya. Atau diliburkannya anak sekolah yang justru dimanfaatkan untuk liburan ke puncak yang membuat kawasan itu menjadi macet padat.

Bahkan, aktivitas wargapun masih tetap berjalan seperti biasanya di beberapa wilayah. Banyak yang tidak mengindahkan imbauan itu karena tidak paham berbahayanya dampak dari virus corona ini.

Selain rekomendasi itu, para ahli juga memberikan enam rekomendasi lainnya yakni pertama, memperkuat koordinasi dan komunikasi antar Pemerintah dan dengan masyarakat.

Kedua, memastikan akses informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Ketiga, memastikan tersedianya dukungan teknis pelaksanaan penanganan COVID-19 Presiden dan Satgas COVID-19 untuk membentuk tim perumus panduan dan pelaksana teknis yang melibatkan asosiasi profesi, tenaga professional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk memastikan upaya penanganan sampai di akar rumput.

Keempat, memastikan tersedianya layanan kesehatan yang optimal dan aman. Kelima, memastikan pengendalian kasus COVID-19 melalui skrining massif, pembatasan sosial dan karantina diri.

Terakhir, memastikan upaya mitigasi dampak dan penggunaan teknologi dalam penanganan COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper