Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau kepada kepala desa agar segera menyelesaikan APBDes agar dana desa cepat disalurkan.
Apalagi, penyaluran dana desa sudah langsung masuk ke kas desa. Apabila terdapat keterlambatan penyaluran, salah satu faktor penyebabnya adalah APBDes yang belum selesai.
Selain itu, dia juga meminta seluruh kepala desa agar penggunaan dana desa tahap pertama yang sudah dicairkan dapat digunakan untuk infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT).
"Di dalam APBDesnya pasti ada untuk infrastruktur. Jadi, saya minta yang sudah dirancang ditengah tahun atau akhir tahun agar ditarik di awal-awal," katanya dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, sistem PKT dapat memberikan daya tahan ekonomi desa, mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa.
"Kalau yang dilibatkan dalam sistem PKT ini adalah pengangguran atau setengah pengangguran. Maka, mereka dapat pekerjaan dan peredaran uang pasti akan terjadi, konsumsi meningkat dan ini akan memberikan daya tahan ekonomi," katanya.
Di Kabupaten Bener Meriah, katanya, sistem PKT sudah efektif dan efisien serta keterlibatan masyarakat dalam bekerja sudah muncul. Sehingga, dana desa sudah sangat dirasakan oleh masyarakat desa.
"Target kami bagaimana dana desa itu dirasakan kehadirannya oleh sebagian besar warga desa. Bukan hanya pada elit-elit desa atau kelompok-kelompok yang dekat balai desa. Tapi, yang di pinggiran pun harus merasakan dana desa dan merasakan manfaatnya," katanya.