Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyebutkan dari lima saksi yang bakal diperiksa terkait kasus korupsi dan TPPU pembangunan rumah DP nol persen PD Pasar Jaya, hanya dua saksi yang hadir. Sedangkan tiga orang saksi lainnya mangkir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, merahasiakan identitas serta jabatan para saksi yang dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri tersebut. Argo hanya menjelaskan bahwa dari lima saksi yang dipanggil, cuma dua yang memenuhi panggilan, tiga lainnya tidak hadir tanpa ada surat keterangan.
"Kemarin dari lima yang dipanggil, dua yang telah diperiksa untuk diklarifikasi," tutur Argo, Kamis (12/3/2020).
Kendati demikian, Argo meyakini tim penyidik akan memanggil ulang para saksi yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Mereka tetap akan dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan rumah DP nol persen PD Pasar Jaya.
"Nanti akan dipanggil ulang yang belum hadir untuk dimintai keterangan," katanya.
Argo menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada perkara itu. Selanjutnya, kata Argo, pihaknya langsung bentuk tim untuk menyelidiki perkara tersebut.
"Jadi ada laporan ya. Saksi-saksi itu dipanggil agar kami klarifikasi laporan tersebut. Sampai sekarang kasus itu belum naik ke penyidikan," ujarnya.