Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Korea Selatan telah menaikkan status level kewaspadaan terkait virus corona atau Covid-19 ke level tertinggi atau Red Alert.
Dengan situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mengimbau agar WNI di Korea Selatan (Korea Selatan) tetap tenang dan tidak panik.
Melalui akun resmi Twitter-nya yang dikutip, Senin (24/2/2020), KBRI Seoul juga mengimbau WNI di sana untuk menunda rencana kegiatan berkumpul dan menghindari keramaian.
"Tetap tenang dan ikuti arahan pemerintah setempat, misal apabila sekolah, universitas, dan tempat kerja libur maka ikuti anjurannya," imbau KBRI Seoul.
Selain itu, KBRI menganjurkan agar WNI yang memiliki gejala batuk, demam di atas 37,5°C, sakit tenggorokan dan gangguan pernafasan untuk segera memeriksakan kesehatan ke rumah sakit terdekat.
KBRI menyebutkan bahwa pemeriksaan Covid-19 di Korsel gratis untuk semua orang. Bahkan, pemerintah Korea Selatan tidak akan menghukum atau memulangkan WNA ilegal yang mengunjungi pusat layanan kesehatan umum untuk pemeriksaan Covid-19 atau dirawat di rumah sakit untuk menerima perawatan Covid-19.
Baca Juga
Adapun Korsel mengalami peningkatan pesat dalam jumlah kasus virus corona sejak beberapa hari terakhir setelah infeksi muncul dari kelompok sekte agama di kota Daegu selatan pekan lalu.
Jumlah korban secara nasional di Korsel saat ini mencapai 602 kasus virus corona yang merupakan tertinggi di luar China selain dari kapal pesiar Diamond Princess di Jepang.