Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Air Bersih dan Sanitasi Tak Beres, Wapres Larang Bank Pinjami Pengembang

Sistem sanitasi dan ketersediaan air bersih perumahan mempengaruhi tingkat stunting sebuah keluarga.
  Wapres Maruf Amin (tengah) menerima laporan saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. /Antara
Wapres Maruf Amin (tengah) menerima laporan saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pengembang memperhatikan pembangunan sistem air bersih dan sanitasi di perumahan. Dia pun melarang perbankan memberikan kredit kepada developer yang tak taat aturan.

Pengembang perumahan, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR, diminta selalu memperhatikan kesediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik dalam pembangunan rumah.

"Saya minta kepada Bank BTN agar jangan mencairkan kredit kepada pengembang sebelum air bersih dan sistem sanitasi dipastikan cukup dan bekerja dengan baik," katanya saat membuka Indonesia Properti Expo 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Alasannya, sistem sanitasi dan ketersediaan air bersih mempengaruhi tingkat stunting sebuah keluarga. Terlebih pemerintah sedang menargetkan penurunan tingkat stunting dari 27 persen pada 2019 menjadi 14 persen pada 2024.

Sementara itu pemerintah kata dia, terus mendukung peningkatan kinerja di sektor properti. Salah satu langkahnya adalah rancangan UU Omnibus Law. Dengan adanya regulasi baru nantinya, perizinan termasuk di sektor perumahan menjadi lebih baik, cepat, murah dan mudah.

Adapun, bagi instansi pemberi izin diminta untuk mengembangkan proses digitaliasi perizinan secara online. Nantinya sistem digital ini secara bertahap akan diintegrasikan dengan satu sistem bersama.

"Hal ini kami harapkan meminimalkan potensi pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi di dalam perizinan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper