Bisnis.com, JAKARTA - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagaimana jika pelamar memiliki skor SKD sama?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa dasar kelulusan SKD jika ada peserta dengan skor sama, akan dilihat dari tiga variabel penilaian, yaitu TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).
"Silakan #SobatBKN baca dan pahami baik-baik contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB ini. Saran mimin klo pengumuman peserta ke tahap SKB belum keluar, jgn ciptakan spekulasi apalagi asumsi sendiri dlu. Be positive and be wise because you're the part of #TheNewEpicBattle," tulis informasi BKN melalui akun twitter @BKNgoid.
Berikut skema lengkap penghitungan dari BKN untuk nilai SKD peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap SKB.