Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perundungan Murid SMP di Purwerjo Berakhir di Kepolisian

Murid SMP di Purwerjo yang melakukan perundungan terhadap temannya kini berada ditangani pihak kepolisian. Para pelaku, yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama, bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ilustrasi/millardk12.org
Ilustrasi/millardk12.org

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video berdurasi sekira 30 detik beredar luas di jejaring media sosial Twitter. Isinya, seorang pelajar SMP putri dirundung oleh tiga pelajar pria di sebuah kelas—yang belakangan diketahui berada di Purwerjo, Jawa Tengah. (link video)

Video tersebut pun sampai membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bereaksi. “Saya sudah telepon kepala sekolahnya dan dia sudah mengurus. Polisi juga sudah menerima laporannya. Besok saya minta pengawas sekolah dan dinas untuk turun agar bicara dengan orang tua anak-anak itu,” tulis Ganjar dalam akun Twitter-nya, Rabu (12/2/2020).

Kini, kasus tersebut bebuntut panjang. Para perundung, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian. "Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis.

Kasus dugaan perundungan berupa penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP tersebut ditangani oleh Polres Purworejo. Iskandar menyebut para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Peristiwa perundungan tersebut terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukul dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.

Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya. Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper