Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak usulan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Natuna agar proses karantina dilakukan dengan kapal perang dan berlabuh di lepas pantai.
Tuntutan warga Kabupaten Natuna itu disampaikan oleh anggota DPR Komisi IX dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkes hari ini, Senin (3/2/2020).
"Ini tidak lazim, di seluruh dunia juga tidak lazim," tegas Menken Terawan dalam RDP tersebut.
Menkes menilai fasilitas karantina di atas kapal tidak layak. "Yang kedua itu justru akan merugikan citra negara."
Simak penjelasan Menkes Terawan terkait proses karantina dan langkah-langkah antisipasi pemerintah melalui video streaming RDP Menkes dengan Komisi IX di atas.
BACA JUGA: Karantina di Kapal Perang
Sebanyak 234 WNI dari Wuhan telah dipulangkan dan dikarantina di Bandara Raden Sadjad, Ranai, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.
Lokasi karantina berupa tenda perang yang didirikan di hanggar pesawat di bandara tersebut.