Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Pejabat OJK Hingga Karyawan PT Hanson

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa belasan orang itu diperiksa karena diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp 13,7 triliun.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil belasan orang saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa belasan orang itu diperiksa karena diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp 13,7 triliun.

Hari mengatakan 11 orang saksi yang diperiksa tim penyidik hari ini adalah salah satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nama Halim Haryono, kemudian lima karyawan PT Hanson International Tbk juga turut diperiksa sebagai saksi yaitu Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia dan Esti Tanzil.

Selain itu, pihak swasta yang diperiksa tim penyidik hari ini adalah Komisaris Utama PT Corfina Capital Suryanto Wijaya, Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian, Ferry Budiman, Arif Budiman dan Muhammad Karim.

"Semuanya dipanggil tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya," tuturnya, Senin (27/1).

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper