Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Natuna, Prabowo akan Beli Kapal Perang dari Denmark

Pemerintah berencana membeli kapal perang alias fregat dari Denmark dengan kemampuan jelajah jarak jauh untuk mengamankan perairan terluar, termasuk di sekitar Kepulauan Natuna.
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020)./ Antara - Risyal Hidayat
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020)./ Antara - Risyal Hidayat
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan berencana membeli kapal perang alias fregat dari Denmark dengan kemampuan jelajah jarak jauh untuk mengamankan perairan terluar, termasuk di sekitar Kepulauan Natuna.
 
Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan kapal itu akan menunjang operasional Badan Keamanan Laut (Bakamla). 
 
“Menteri Pertahanan berencana akan beli kapal ocean going sepanjang 143-150 meter, dan dibeli dari galangan kapal di Denmark. Jadi, kapal bisa menjelajah dengan cakupan jauh dan bebas sekelas fregat,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).
 
Mengenai rencana mobilisasi nelayan pantura Jawa ke Natuna untuk mendukung sentra kelautan dan perikanan terpadu di sana, Luhut mengatakan implementasi menunggu hasil studi yang kini masih berlangsung. 
 
“Menteri KKP yang akan eksekusi. Studi ini adalah dasarnya."
 
Sebelumnya, setidaknya 50 kapal nelayan China yang dikawal kapal penjaga (coastguard) memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia pertengahan Desember 2019. Badan Keamanan Laut dan TNI sempat melakukan pengusiran, tetapi kapal nelayan dan kapal penjaga China menolak ke luar dari perairan Indonesia. 
 
Beberapa hari setelah insiden itu Indonesia melayangkan nota protes kepada China. 
 
"Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction [tumpang tindih yurisdiksi] dengan China. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang justru menyatakan China memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas Kepulauan Nansha dan perairan terkait di dekatnya, termasuk di dalamnya ZEE Indonesia di perairan Natuna. 
 
Beijing menyatakan memiliki hak historis di Laut China Selatan dan para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD awal pekan ini memastikan kapal ikan China yang masih melintas di perairan Natuna sudah di luar ZEE Indonesia (Bisnis.com, 14/1/2020).

"Masih melintas, tetapi sudah di luar ZEE kita," kata Mahfud.

Menurut dia, kapal asing itu sempat mencoba masuk ke ZEE Indonesia, tetapi diusir dan kemudian menjauh ke luar ZEE.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper