Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Penipuan di Aplikasi Digital, Kemendagri Persilakan Fintech Pakai Biometrik

Kementerian Dalam Negeri membuka peluang bagi financial technology (fintech) yang memenuhi syarat untuk bekerja sama menggunakan teknologi biometrik.
Ilustrasi teknologi finansial./Flickr
Ilustrasi teknologi finansial./Flickr

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri melalui lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka kemungkinan kepada perusahan teknologi finansial untuk menggunakan teknologi biometrik.

Hal ini menyusul saran pakar teknologi informasi soal penggunaan biometrik terkait dengan maraknya penipuan melalui aplikasi dompet digital. 

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gunawan MA mengatakan sepanjang perusahaan financial technology (fintech) mampu memenuhi syarat untuk bekerja sama, pihaknya dengan senang hati membuka diri untuk teknologi biometrik.

"Dan teknologi biometriknya sudah siap, kami juga terbuka [untuk berkolaborasi]," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Fintech didorong menggunakan teknologi biometrik untuk meningkatkan keamanan, termasuk bagi penggunanya. Gunawan mengungkapkan pihaknya juga tengah mengembangkan teknologi biometrik untuk meningkatkan akurasi data kependudukan.

Kemendagri menegaskan fintech juga harus siap dari sisi jaringan dan aplikasi untuk menopang teknologi biometrik yang digunakan. Selain itu, perusahaan terkait harus memenuhi syarat lain yakni mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK itu sangat ketat dalam memberikan rekomendasi dan bagi kami fintech manapun apabila sudah memiliki rekomendasi itu, maka kerja sama juga akan kami terima," imbuh Gunawan.

Sejak beberapa waktu terakhir, ada sejumlah kasus penipuan yang menyasar pengguna aplikasi dompet digital. Beberapa di antaranya mengalami penipuan yang menggunakan modus Social Engineering atau rekayasa sosial.

Rekayasa sosial ini dilakukan pelaku dengan mengarahkan pengguna untuk menyerahkan One Time Password (OTP) milik mereka. Kode OTP ini kemudian digunakan pelaku peretasan untuk masuk ke akun dompet digital milik korban dan merampas saldo yang ada di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper