Bisnis.com, JAKARTA - Perpustakaan Kalbis Institute menerima sertifikat Akreditasi Perpustakaan dengan peringkat “A” dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan.
Sertifikat akreditasi tersebut dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), berdasarkan evaluasi dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan (LAP) Nomor 00104/LAP.PT/X.2019, tertanggal 28 Oktober 2019.
Perpustakaan Kalbis Institute berhasil mendapatkan predikat A dan menjadi perpustakaan yang mampu menunjukan kesesuaian terhadap standar nasional perpustakaan yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan. Standar nasional yang ditetapkan mencakup koleksi, sumber daya manusia, layanan, kerjasama serta sarana dan prasarana.
Anastasia Santi selaku Kepala Perpustakaan Kalbis Institute menyatakan, persiapan untuk mengikuti proses akreditasi perpustakaan cukup panjang salah satunya adalah mengikuti workshop yang diselenggarakan oleh Dispusip Jakarta pada tanggal 7-9 Oktober 2019.
Kegiatan workshop yang diadakan diikuti oleh perpustakaan anggota FPPTI DKI Jakarta, perpustakaan sekolah dan perpustakaan khusus. Acara ini merupakan bentuk pembinaan/pembekalan dalam rangka pengajuan akreditasi kepada perpustakaan-perpustakaan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Setelah berkas siap, proses pengajuan akreditasi perpustakan diajukan kepada Dispusip Jakarta dan dilakukan proses verifikasi berkas.
Akreditasi A bagi Perpustakaan Kalbis Institute menjadi sebuah bukti bahwa Kalbis Institute unggul dalam tataran kompetisi pengelolaan institusi perguruan tinggi.
"Berkat kerja keras dan inovasi yang didukung kreativitas dari semua bagian, maka Kalbis Institute telah menjelma menjadi sebuah perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan berkualitas dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing Kalbis Institute secara global," ujarnya.