Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD : Kapal China Sudah di Luar ZEE Indonesia

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa kapal ikan China yang masih melintas di Perairan Natuna sudah dalam posisi di luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020)./ Antara - Risyal Hidayat
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020)./ Antara - Risyal Hidayat

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kapal China yang dilaporkan mencoba memasuki perairan Indonesia kini sudah berada di luar Zone Ekslusif Ekonomi Indonenesia. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa kapal ikan China yang masih melintas di Perairan Natuna sudah dalam posisi di luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Masih melintas tetapi sudah di luar Zona Ekonomi Eksklusif kita," kata Mahfud seusai dialog kebangsaan dengan tema "Merawat Persatuan, Menghargai Perbedaan" di Auditorium Prof KH Kahar Mudzakkir, Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Selasa (14/1/2020).

Menurut Mahfud, memang ada kapal asing dari China yang mencoba masuk di wilayah Indonesia dan saat ini sudah menjauh 200 mil dari ZEE Indonesia. "Ada yang mencoba masuk, diusir. Sekarang ada di luar zona 200 mil itu," kata Mahfud.

Pada Rabu (15/1) Mahfud mengatakan akan berkunjung ke Kabupaten Natuna. Meski demikian, menurut Mahfud, kedatangannya ke Natuna terkait agenda kunjungan kerja biasa. "Ada rapat dengan Pemda (Natuna)," kata Mahfud.

Setidaknya 50 perahu nelayan China yang dikawal kapal penjaga (coastguard) memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pertengahan Desember 2019. Otoritas Indonesia melalui Bakamla dan kapal milik TNI sempat melakukan pengusiran, tetapi perahu nelayan dan kapal penjaga China menolak ke luar dari perairan Indonesia.

Beberapa hari setelah insiden itu Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes terhadap Pemerintah China.

"Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction (tumpang tindih yurisdiksi) dengan China. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI beberapa hari setelah insiden tersebut.

Perkembangan terbaru, TNI menegaskan kapal dan perahu nelayan China telah ke luar dari perairan Indonesia pada Minggu (12/1), demikian disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksda TNI Yudo Margono usai menerima hasil patroli udara di Natuna, Kepulauan Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper