Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Audit Selesai, Penyidikan Kasus R.J Lino Temui Titik Terang

Rencananya, BPK akan menyerahkan hasil audit ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan, atau paling lambat dua pekan.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino/Antara-Rivan Awal Lingga
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino/Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang menjerat mantan Direktur Utama Richard Joost Lino, menemui titik terang.

Hal ini menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) kerugian keuangan negara kasus itu yang tengah disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rencananya, BPK akan menyerahkan hasil audit ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan, atau paling lambat selama dua pekan.

"Kami tunggu tentunya perhitungan kerugian negara dan kami sangat mengapresiasi kalau memang betul nanti sudah selesai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/1/2020).

Kasus ini sebelumnya dapat dikatakan terkatung-katung lantaran audit kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan alat kontainer bergerak atau Quay Container Crane (QCC) itu sangat dibutuhkan KPK.

Kasus R.J Lino telah berlangsung sejak 2015, dan hingga sekarang status tersangka masih melekat pada Lino yang juga belum ditahan penyidik.

Ali Fikri mengatakan setelah hasil kerugian negara diketahui dan diserahkan BPK, maka penyidik dipastikan akan melanjutkan penyidikan, pemberkasan dan kemudian melengkapi berkas-berkas perkara.

"Apakah kemudian tentang ahli atau kemudian yang lain-lain dan bisa dilakukan berkas ke tahap satu, jaksa teliti sehingga nanti kekurangannya apa, di mana, secara formil materinya, sehingga perkara ini akan lebih cepat diselesaikan," tutur dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku bahwa pimpinan belum melakukan rapat khusus terkait kasus-kasus yang tengah ditangani KPK lantaran masa kerja terpotong cuti dan libur.

Hanya saja, dia berjanji akan menindaklanjuti kepada penyidik khususnya pada kasus dugaan korupsi Pelindo II yang sudah berjalan ke tahun kelima.

"Nanti ditanyakan pada teman-teman yang sudah duluan melakukan pemeriksaan."

R.J Lino dalam perkara ini disangka KPK telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II ketika itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.

Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. 

Pengadaan QCC pada 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung dengan nilai proyek sekitar Rp100 miliar.

Sejauh ini, tim penyidik juga belum melakukan penahanan terhadap R.J Lino yang telah menyandang status tersangka sejak 2015.

    

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper