Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Keempat orang saksi tersebut adalah eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam dan mantan Kepala Pusat Bancassurance Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution yang sudah dicegah dan tangkap (cekal) tim penyidik Kejagung.
Sementara, dua saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Direktur Utama Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Stephanus Turagan dan Presiden Direktur PT Prospera Asset Management Josep Candra.
"Keempatnya sudah kita periksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Asuransi Jiwasraya," tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Adi Toegarisman, Senin (30/12).
Dari keempat saksi yang telah diperiksa penyidik Kejagung tersebut, dua di antaranya sudah dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri yaitu Eldin Rizal Nasution dan Asmawi Syam.
Menurut Adi, untuk saksi eks Dirut PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam diperiksa lebih awal pada Jumat (27/12) kemarin, karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada hari ini Senin (30/12).
"Pak Asnawi Syam itu, Jumat sore kemarin setelah Salat Jumat itu datang untuk diminta diperiksa tim penyidik, karena hari ini ada acara atau kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.