Bisnis.com, JAKARTA-Polri bakal mencari tersangka lain terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sepanjang ada fakta hukum dan alat bukti lainnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka berinisial RM dan RB yang diamankan beberapa hari lalu di Cimanggis, Depok.
Menurut Argo, Tim Teknis Polri bakal mencari fakta hukum dan alat bukti lainnya untuk mendapatkan tersangka baru terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca Juga
"Biarkan fakta hukum yang berbicara nanti ya. Kalau ada fakta hukum dan alat bukti lain dan ada orang lain yang terlibat, bakal kita proses," tuturnya, Senin (30/12/19).
Argo menjelaskan bahwa Tim Teknis Polri hingga kini masih memeriksa intensif dua tersangka inisial RB dan RM tersebut di Polda Metro Jaya. Menurut Argo, penyidik tengah mendalami motif dan alasan sebenarnya tersangka RB dan RM menyiram air keras ke Novel Baswedan.
"Kami masih menggali keterangan dari tersangka ya. Kan sampai sekarang belum semuanya kami tanyakan ke tersangka, jadi belum selesai ya," kata Argo.