Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus berlangsung secara transparan, khususnya setelah dua tersangka berhasil diamankan.
Idham menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja tim teknis Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman Novel. Menurutnya, penyidikan harus berlanjut secara transparan.
"Ke depan saya juga memerintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro untuk melakukan proses penyidikan yang transparan dan beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan," ujar Idham pada Sabtu (28/12/2019) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta.
Selain itu, dia pun menekankan agar proses penyidikan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Ke depan nanti toh juga sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka di sidang Pengadilan Negeri," ujar dia.
Selaku Pimpinan Polri, Idham menyampaikan rasa prihatinnya karena ternyata pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif hingga saat ini. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa penyidikan harus terus dilakukan.