Bisnis.com, JAKARTA - Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).
Informasi terakhir, dua tersangka berstatus polisi aktif tersebut akan dipindahkan sekitar pukul 12.30 WIB. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono belum memastikan waktu kepindahan.
"Tidak pasti. Kan namanya penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa, rencananya siang," katanya di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Dia mengatakan dua tersangka diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.
“Keduanya telah diamankan,” katanya.
Seperti diketahui, kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kepala Gading, Jakarta Utara.